Artikel Bisnis Kehutanan 

POTENSI BISNIS KEHUTANAN DI OBYEK WISATA PANTAI MANGROVE SEJARAH, KABUPATEN BATU-BARA, SUMATERA UTARA

 

 

Winda Ramadhani (191201081)

Program Studi Kehutanan, Jurusan Managemen Hutan Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

(Penulis E-mail: windaramadhani220@gmail.com)

 

 

ABSTRAK

Desa Gembus Selaut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu-Bara, memiliki potensi bisnis ekowisata yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan. Pasalnya Wisata Pantai Mangrove Sejarah  ini pernah mengalami konflik dengan masyarakat dikarenakan sistem pengelolaan belum jelas, sehingga banyak dijadikan oleh pengunjung sebagai tempat yang tidak senonoh. Dengan adanya pengelolaan hutan menjadi Hkm (Hutan Kemasyarakatan) yang menggabungkan dua desa yaitu desa Gambus Selaut dan desa Perupuk. Membebaskan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan sesuai dengan aturan ketentuan pemerintah kerah yang lebih baik. Penelitian bertujuan untuk dapat mengembangkan potensi bisnis wisata Pantai Mangrove Sejarah.  Metode yang digunakan penelitian adalah wawancara (kualitatif). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pengelolan biaya pendapatan dan pengeluaran masih dilakukan secara kekeluargan sehingga hasil keuntungan yang didapatkan belum optimal.

Kata kunci : potensi wisata, pengembangan, konflik masyarakat.

I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Adanya kerusakan lingkungan serius yang selain disebabkan karena faktor perubahan iklim, juga diduga karena terjadinya deforestasi dan degradasi akibat kesalahan tata kelola hutan. Menyusutnya luas tutupan hutan patut diwaspadai sebagai indikator bahwa fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsinya secara optimal. Fungsi hutan tersebut yang utama setidaknya mencakup (1) sebagai penyedia air, (2) penyerapan karbon, (3) bermukimnya habitat satwa, (4) media tumbuhnya keanekaragaman hayati, dan (5) sumber plasma nutfah Andayani(2022). Namun selain fungsi utama hutan yaitu penyedia oksigen. Wilayah hutan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan sebagai objek wisata yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi selain kayu maupun non kayu.

Upaya untuk mengembalikan fungsi hutan merupakan sebuah keniscayaan yang harus terus diupayakan melalui strategi kelola sumberdaya hutan yang tepat. Salah satu bisnis kehutanan yaitu wisata Pantai Mngrove Sejarah yang berada di Desa Gembus Selaut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu-Bara memiliki potensi yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan. Pasalnya pantai mangrove ini pernah mengalami konflik dengan masyarakat dikarenakan sistem pengelolaan belum jelas, sehingga banyak dijadikan oleh pengunjung sebagai tempat yang tidak senonoh. Dengan adanya pengelolaan hutan menjadi Hkm (Hutan Kemasyarakatan) yang menggabungkan dua desa yaitu desa Gambus Selaut dan desa Perupuk. Membebaskan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan sesuai dengan aturan ketentuan pemerintah kerah yang lebih baik.

Dikarenakan Objek wisata Pantai Mangrove Sejarah memiliki potensi bisnis yang menjanjikan pengelola berniat melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaannya, baik dari spot-spot yang terdapat di mangrove, pembangunan tempat ibadah, caffe shop, kantin, dan lain sebaginya. Konsep ekowisata (Ecoturism) adalah menjaga fungsi kawasan hutan dan melakukan pengelolaan secara lestari serta memanfaakan jasa lingkungan untuk dapat meningkatkan ekonomi masyarakat daerah tersebut. Sering kali orang beranggapan bahwa melakukan konservasi pada wilayah ekowisata memerlukan biaya yang besar, namun pada kenyataanya tidak benar. Banyak para pengelola ekowisata atau bisnis kehutanan tidak memerlukan biaya dalam mengatasi perbaikan ekositem objek wisata. Dengan adanya pembatasan jumlah pengunjung setiap hari, dan memiliki hari libur untuk menutup objek wisata. Sehingga mengurangi potensi terjadinya kerusakan ekosistem hutan.

 

B.     Permasalahan

1.      Apa urgensi sektor bisnis kehutanan ?

2.      Bagaimana Karakteristik wisata Pantai Mangrove Sejarah ?

3.      Apa potensi ekonomi wisata Pantai Mangrove Sejarah?

4.      Bagaimana potensi pengembangan bisnis wisata Pantai Mangrove Sejarah?

C.    Tujuan Penelitian

1.      Untuk dapat mengetahui urgensi sektor bisnis kehutanan

2.      Untuk dapat mengetahui Karakteristik wisata Pantai Mangrove Sejarah

3.      Untuk dapat mengetahui potensi ekonomi wisata Pantai Mangrove Sejarah

4.      Untuk dapat mengetahui potensi pengembangan bisnis wisata Pantai Mangrove Sejarah

II METODE PENELITIAN

Lokasi penelitian ini berada di Desa Gembus Selaut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu-Bara, tepatnya wisata Pantai Mngrove Sejarah. Lokasi penelitian merupakan kawasan Hkm (Hutan Kemasyarakatan) seluas ± 5 Ha, dengan jumlah kelompok tani Cinta Mangrove 144 orang menggabungkan dua desa yaitu desa Perupuk dan Gembus Selaut. Penelitian dilakukan pada 17 April 2022. Metode yang digunakan penelitian adalah wawancara (kualitatif).

 

III HASIL PEMBAHASAN

2.1 Urgensi Sektor Bisnis

Sektor kehutanan menjadi salah satu sektor yang diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan) direvisi. Revisi dilakukan karena sektor kehutanan masih dinilai sebagai sektor yang menghasilkan namun memiliki persyaratan perizinan yang rumit. Sehingga, penyederhanaan birokrasi diperlukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor ini. Sebagai ilustrasi, sebelum terbit UUCK, satu perizinan hanya berlaku untuk satu usaha, tetapi setelah UUCK terbit satu perizinan dapat digunakan untuk multiusaha (Nugroho, 2021).

Hutan adalah sebagai sektor yang penting dalam perekonomian daerah, salah satunya dilihat dari aspek ekonomi yakni sebagai mata pencaharian, pencipta lapangan kerja, penyumbang penerimaan negara, dan pencipta pertumbuhan ekonomi (Abdullah, 2015). Sejalan dengan pembangunan berkelanjutan, sistem pengelolaan hutan harus mampu menjamin kelestarian sumber daya hutan. Pembangunan hutan yang berkelanjutan tercermin dari adanya nilai kompensasi yang dibayar oleh pihak yang mengeksploitasi hutan untuk menjamin keberlangsungan sumber daya hutan.

Pentingnya pengembangan sektor bisnis kehutanan adalah dapat meningkatan perekonomian masyarakat sekitar serta mengurangi eksploitasi hasil hutan yaitu kayu. Dengan memanfaatkan jasa lingkungan dan nilai estetika pada wisata alam, memberikan keuntungan yang lebih besar dan waktu yang lebih cepat  jika dibandingkan dengan kayu yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat menghasilkan dari mulai pembibitan, penanaman, pemupukan, hingga menunggu masa panen.

2.2 Karatkeristik Wisata Pantai Mangrove Sejarah

Pantai Mangrove Sejarah yang berlokasi di Desa Gembus Selaut dan Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu-Bara. Yang memiliki luas sebesar  ± 5 ha, kawasan wisata ini merupakan bagian dari wilayah Hutan Kemasyarakatan (Hkm) yang memiliki luas keseluruhan 456 ha. Dengan jumlah anggota kelompok tani sebanyak 144 orang. Pengelola Pantai Mngrove Sejarah yaitu Nazli Aulia, berumur 24 tahun mendapatkan izin Hkm pada tahun 2018 dan membuka wisata Pantai Mangrove Sejarah pada tahun 2021.

Gambar 1. Wisata Pantai Mangrove Sejarah

Di pantai mangrove ini dibudidayakan pembibitan mangrove untuk di jual bibitnya ataupun ditanam disekitar wilayah pantai mangrove sebagai suatu bentuk konservasi dan pelestarian mangrove. Jenis mangrove di pantai Mangrove Sejarah ini didominasi oleh jenis Rhizophora. Peran masyarakat kelompok Tani Cinta Mangrove sangat berperan aktif dalam mengembangkan budidaya jenis-jenis mangrove, selain itu masyarakat juga membuat silvofishery di sekitaran tempat pembudidayaan mangrove. Banyak spot-spot tempat berpoto yang sangat bagus, sehingga menarik para wisatawan untuk datang ke Pantai Mangrove Sejarah ini.

Wisata Pantai Mangrove Sejarah ini memiliki keindahan dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Saat ini masyarakat pesisir (nelayan)  tidak lagi mengalami kesulitan dalam menangkap ikan dan kepiting dikarenakan kawasan pesisir laut telah ditanami banyak berbagai jenis mangrove dari keadaan sebelumnya mengalami kerusakan ekosistem mangrove akibat mangrove banyak di tebang namun tidak dilakukan penanaman kembali.

2.3 Potensi Ekonomi Wisata Pantai Mangrove Sejarah

Ekonomi inklusif yang dianggap sebagai model bisnis yang ramah lingkungan merupakan sebuah keniscayaan untuk menjamin keberlanjutan hutan sebagai penyangga kehidupan. Multi usaha kehutanan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.8 Tahun 2021 sinergi dengan ruh konsep hutan serba guna yang secara total dapat meningkatkan produktivitas lahan hutan dalam menghasilkan kayu dan berbagai produk hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan (Andayani, 2022).

Dalam konsep wisata pemanfaatan hutan yaitu berupa jasa lingkungan, yang memiliki nilai estetika dan bernilai ekonomis bila dimanfaatkan menjadi suatu objek wisata alam. Seperti diketahui bahwa hutan makin lama semakin menipis akibat terjadinya eksploitasi dan perubahan fungsi kawasan menjadi lahan kelapa sawit. Ekowisata ini dapat menjadikan alternatif dalam Agar mengurangi pembukaan wilayah hutan sebagai ladang dan lahan sawit serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan untuk dapat melakukan berbagai usaha bisnis kehutanan.

Setelah melakukan wawancara dengan pengelola wisata Pantai Mangrove Sejarah yaitu Nazli Aulia, berumur 24 tahun lulusan sarjana Hukum. Beliau mengusahan dan mendapatkan izin Hkm (Hutan Kemasyarakat) pada tahun 2018, pada wisata Pantai Mnagrove Sejarah ini menggunakan lahan seluas  ± 5 Ha. Untuk memasuki kawasan wisata ini membayar uang parkir sebesar Rp 10.000/motor , dan untuk memasuki wilayah pantai hutan mangrove dengan jembatan membayar tiket sebesar Rp 5.000/orang.

Terdapat spot-spot photo yang memiliki panorama yang sangat indah antara pantai dan mangrove cocok diabadikan, serta dapat dinikmati oleh pengunjung seperti Flying Fox dengan harga Rp 15.000/orang, High Rope Rp 10.000/orang, Zip Bike Rp 10.000/orang, Rumah pohon Rp 5.000/orang. Banyak lagi spot-spot yang ingin dikembangkan oleh pengelola yang masih dalam status pembangunan seperti coffe shop, caffe baca, silvofishery, serta pantai Mangrove Sejarah ini memiliki rencana ingin dibuka hingga malam hari sehingga dapat meningkatkan pendapatan caffe shop milik masyarakat.

Wisata Pantai Mangrove Sejarah memiliki keuntungan sebesar Rp 10.000.000/bulan. Penghasilan pantai sejarah ini cukup besar namun dalam pengelolaan penghasilannya belum optimal dikarenakan pengelolaannya masih dilakukan secara kekeluargaan. Sehingga untuk biaya tidak tetap seperti biaya pemeliharaan yang dikeluarkan oleh wisata ini masih banyak masyarakat pengelola kedai coffe shop  atau lainnya yang tidak ikut serta dalam pembayaran iuran tersebut. Harapan pengelola pada tahun 2022 ini penghasilan dan pengeluaran wisata ini dilakukan dengan objektif.

2.4 Potensi Pengembangan Bisnis Wisata Pantai Mangrove Sejarah

            Saat ini masyarakat kelompok tani Cinta Mangrove sedang mengusahakan dan mengembangkan bisnis pembibitan mangrove, yang dilakukan di kawasan pantai Mangrove Sejarah. Harga bibit mangrove sebesar Rp1.500 dengan berbagai jenis spesies seperti Rhizopora mucronata, Avicennia marina, sonneratia alba dan lain-lain. Nelayan banyak membutuhkan mangrove untuk sebagai tempat tambak ikan, udang dan kepiting serta pembuatan garam.

Gambar 2. Usaha Pembibitan Mangrove

Terdapat dibeberapa kawasan wisata Pantai Mangrove Sejarah ini gundul tidak tertanami oleh mangrove akibatnya tanah pantai sejarah mulai terkikis. Pengelola merencanakan wisata edukasi penanaman cinta mangrove. Hal ini berpotensi besar selain mendapatkan keuntungan, edukasi kepada masyarakat luas, serta meningkatkan kelestarian ekosistem hutan mangrove.

Pemanfaatan areal mangrove untuk budidaya silvofishery kepiting bakau dapat menjadi salah satu alternatif jalan keluar bagi permasalahan pemanfaatan lahan warga di sekitar kawasan konservasi mangrove sejarah. Dengan dimanfaatkan untuk silvofishery, maka masyarakat akan terus mempertahankan keberadaan pohon mangrove di lahan miliknya, sehingga areal lahan masyarakat dapat berfungsi sebagai zona penyangga bagi mangrove di kawasan ekowisata, yang merupakan zona inti (Wijaya et al., 2019).

Gambar 3. Pengembangan  silvofishery

            Usaha pembuatan silvofishery di kawasan wisata Pantai Mangrove Sejarah telah dilakukan, kini masyarakat kelompok tani Cinta Mangrove beserta Pengelola melakukan percobaan pada kepiting bakau. Hal ini terus dilakukan hingga usaha silvofishery kepiting bakau ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan, sehingga memudahkan masyarakat kelompok tani Cinta Mangrove mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

            Untuk menarik perhatian wisatawan, masyarakat membuka dan membangun tempat-tempat coffe dengan design semenarik mungkin. Apalagi wisata ini akan dibuka dari jam 08.00-23.00 WIB. Sangat cocok sebagai tempat healing wisatawan dari stress akibat pekerjaan yang sedang dikerjakan untuk berkumpul dengan keluarga ataupun kerabat terdekat. Jumlah pengunjung wisata ini 200 orang/hari, pada hari weekend ataupun hari besar jumlah penunjung meningkat drastis bisa mencapai 1.500 orang/hari. Namun untuk masuk melihat keindahan pantai dengan jembatan membatasi jumlah penunjung.

            Accessibility menuju wisata Pantai Mangrove Sejarah tergolong mudah, prasaran jalan sangat baik. Memudahkan pengunjung selama berada di wisata ini. Tempat parkir baik motor ataupun mobil sangat luas jadi tidak perlu khawatir berdesakan. Pantai Mangrove Sejarah ini layak untuk dikunjungi, fasilitas berupa kamar mandi, mushola. Namun diwisata ini belum ada home stay dan masih memerlukan pembangunan kedepannya lagi.

 

III KESIMPULAN

Kesimpulan

1.      Hutan adalah sebagai sektor yang penting dalam perekonomian daerah, salah satunya dilihat dari aspek ekonomi yakni sebagai mata pencaharian, pencipta lapangan kerja, penyumbang penerimaan negara, dan pencipta pertumbuhan ekonomi.

2.      Pantai Mangrove Sejarah memiliki luas sebesar  ± 5 ha, kawasan wisata ini merupakan bagian dari wilayah Hutan Kemasyarakatan (Hkm) yang memiliki luas keseluruhan 456 ha. Dengan jumlah anggota kelompok tani sebanyak 144 orang.

3.      Pengelola Pantai Mngrove Sejarah yaitu Nazli Aulia, berumur 24 tahun mendapatkan izin Hkm pada tahun 2018 dan membuka wisata Pantai Mangrove Sejarah pada tahun 2021.

4.      Terdapat spot-spot photo yang memiliki panorama yang sangat indah antara pantai dan mangrove cocok diabadikan, serta dapat dinikmati oleh pengunjung seperti Flying Fox dengan harga Rp 15.000/orang, High Rope Rp 10.000/orang, Zip Bike Rp 10.000/orang, Rumah pohon Rp 5.000/orang.

5.      Pembuatan silvofishery di kawasan wisata Pantai Mangrove Sejarah telah dilakukan, kini masyarakat kelompok tani Cinta Mangrove beserta Pengelola melakukan percobaan pada kepiting bakau. Dan terus dilakukan hingga berhasil.

Saran

Sebaiknya dalam pengelolaan penghasilan dan pengeluaran wisata ini pengelola melakukan dengan objektif dan transparan agar dapat mengembangkan wisata ini menjadi lebih baik. Serta dapat mewujudkan rencana pembangunan bisnis usaha lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. 2015. Tata Kelola Penerimaan Negara dan Dana Bagi Hasil Sektor Kehutanan. PWYP. Jakarta Selatan.

Andayani W. 2022. Valuasi Ekonomi Hutan Serbaguna Berbasis Optimalisasi Pemanfaatan Fungsi Kawasan Hutan. Jurnal Ilmu Kehutanan. 16(1):1-8.

Hersaputri, L. D. & Santoso, E. B. (2017). Estimasi Deplesi Lingkungan Subsektor Kehutanan di Jawa Timur. Jurnal Teknik ITS , 443-446.

Nugroho AW. 2021. Membaca Arah Perubahan Tata Kelola Kehutanan Pasca-terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia. 7(2): 275 – 296.

Rahmah A, Nur MA. 2020. Analisis Nilai Deplesi Dari Produksi Hasil Hutan Di Kabupaten Tanah Laut. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan. 3(1):45 62.

Wijaya NI, Trisyani N, Sulestiani A. 2019. Potensi Pengembangan Budidaya Silvofishery Di Area Mangrove Wonorejo Surabaya. Jurnal Penelitian dan Konservasi Alam. 16(2): 173-189. 

LAMPIRAN

Lampiran  1. Wawancara dengan pengunjung dan pengelola

                      Wawancara dengan pengelola                   wawancara dengan pengunjung 1
                            Wawancara pengunjung 2                         Wawancara pengunjung 2
                           wawancara dengan pengunjung 4          wawancara dengan pengunjung 5

 Lampiran 2. Spot-spot (objek) wisata

                                High Rope                                                   Zip Bike

                                    Flying fox                                                  Rumah pohon

 


 




          
 



A

A




Komentar