Artikel Bisnis Kehutanan
POTENSI BISNIS KEHUTANAN DI OBYEK WISATA PANTAI
MANGROVE SEJARAH,
KABUPATEN BATU-BARA,
SUMATERA UTARA
Winda Ramadhani (191201081)
Program Studi Kehutanan,
Jurusan Managemen Hutan Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.
(Penulis E-mail: windaramadhani220@gmail.com)
ABSTRAK
Desa Gembus Selaut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten
Batu-Bara, memiliki potensi bisnis ekowisata yang sangat menjanjikan untuk
dikembangkan. Pasalnya Wisata Pantai Mangrove Sejarah ini pernah mengalami konflik dengan
masyarakat dikarenakan sistem pengelolaan belum jelas, sehingga banyak
dijadikan oleh pengunjung sebagai tempat yang tidak senonoh. Dengan adanya
pengelolaan hutan menjadi Hkm (Hutan Kemasyarakatan) yang menggabungkan dua
desa yaitu desa Gambus Selaut dan desa Perupuk. Membebaskan masyarakat dalam
mengelola kawasan hutan sesuai dengan aturan ketentuan pemerintah kerah yang lebih
baik. Penelitian bertujuan untuk dapat mengembangkan potensi bisnis wisata
Pantai Mangrove Sejarah. Metode yang
digunakan penelitian adalah wawancara (kualitatif). Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa sistem pengelolan biaya pendapatan dan pengeluaran masih dilakukan
secara kekeluargan sehingga hasil keuntungan yang didapatkan belum optimal.
Kata kunci : potensi wisata, pengembangan, konflik
masyarakat.
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Adanya kerusakan lingkungan serius yang selain disebabkan
karena faktor perubahan iklim, juga diduga karena terjadinya deforestasi dan
degradasi akibat kesalahan tata kelola hutan. Menyusutnya luas tutupan hutan
patut diwaspadai sebagai indikator bahwa fungsi hutan sebagai penyangga
kehidupan sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsinya secara optimal. Fungsi
hutan tersebut yang utama setidaknya mencakup (1) sebagai penyedia air, (2)
penyerapan karbon, (3) bermukimnya habitat satwa, (4) media tumbuhnya keanekaragaman
hayati, dan (5) sumber plasma nutfah Andayani(2022). Namun selain fungsi utama
hutan yaitu penyedia oksigen. Wilayah hutan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
sekitar hutan sebagai objek wisata yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi selain
kayu maupun non kayu.
Upaya untuk mengembalikan fungsi hutan merupakan sebuah
keniscayaan yang harus terus diupayakan melalui strategi kelola sumberdaya
hutan yang tepat. Salah satu bisnis kehutanan yaitu wisata Pantai Mngrove
Sejarah yang berada di Desa Gembus Selaut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir,
Kabupaten Batu-Bara memiliki potensi yang sangat menjanjikan untuk
dikembangkan. Pasalnya pantai mangrove ini pernah mengalami konflik dengan
masyarakat dikarenakan sistem pengelolaan belum jelas, sehingga banyak dijadikan
oleh pengunjung sebagai tempat yang tidak senonoh. Dengan adanya pengelolaan
hutan menjadi Hkm (Hutan Kemasyarakatan) yang menggabungkan dua desa yaitu desa
Gambus Selaut dan desa Perupuk. Membebaskan masyarakat dalam mengelola kawasan
hutan sesuai dengan aturan ketentuan pemerintah kerah yang lebih baik.
Dikarenakan Objek wisata Pantai Mangrove Sejarah memiliki
potensi bisnis yang menjanjikan pengelola berniat melakukan perbaikan dalam
sistem pengelolaannya, baik dari spot-spot yang terdapat di mangrove,
pembangunan tempat ibadah, caffe shop, kantin, dan lain sebaginya. Konsep
ekowisata (Ecoturism) adalah menjaga
fungsi kawasan hutan dan melakukan pengelolaan secara lestari serta memanfaakan
jasa lingkungan untuk dapat meningkatkan ekonomi masyarakat daerah tersebut.
Sering kali orang beranggapan bahwa melakukan konservasi pada wilayah ekowisata
memerlukan biaya yang besar, namun pada kenyataanya tidak benar. Banyak para
pengelola ekowisata atau bisnis kehutanan tidak memerlukan biaya dalam
mengatasi perbaikan ekositem objek wisata. Dengan adanya pembatasan jumlah
pengunjung setiap hari, dan memiliki hari libur untuk menutup objek wisata.
Sehingga mengurangi potensi terjadinya kerusakan ekosistem hutan.
B.
Permasalahan
1. Apa urgensi sektor bisnis kehutanan ?
2. Bagaimana Karakteristik wisata Pantai Mangrove Sejarah ?
3. Apa potensi ekonomi wisata Pantai Mangrove Sejarah?
4. Bagaimana potensi
pengembangan bisnis wisata Pantai Mangrove Sejarah?
C.
Tujuan Penelitian
1. Untuk dapat mengetahui urgensi sektor bisnis kehutanan
2. Untuk dapat mengetahui Karakteristik wisata Pantai Mangrove Sejarah
3. Untuk dapat mengetahui potensi ekonomi wisata Pantai Mangrove Sejarah
4. Untuk dapat mengetahui potensi pengembangan bisnis wisata Pantai
Mangrove Sejarah
II METODE PENELITIAN
Lokasi
penelitian ini berada di Desa Gembus Selaut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir
Kabupaten Batu-Bara, tepatnya wisata Pantai Mngrove Sejarah. Lokasi penelitian
merupakan kawasan Hkm (Hutan Kemasyarakatan) seluas ± 5 Ha, dengan jumlah kelompok
tani Cinta Mangrove 144 orang menggabungkan dua desa yaitu desa Perupuk dan
Gembus Selaut. Penelitian dilakukan pada 17 April 2022. Metode yang digunakan
penelitian adalah wawancara (kualitatif).
III
HASIL PEMBAHASAN
2.1 Urgensi Sektor Bisnis
Sektor
kehutanan menjadi salah satu sektor yang diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja
(UUCK). Sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU
Kehutanan) direvisi. Revisi dilakukan karena sektor kehutanan masih dinilai sebagai
sektor yang menghasilkan namun memiliki persyaratan perizinan yang rumit.
Sehingga, penyederhanaan birokrasi diperlukan untuk meningkatkan investasi dan
menciptakan lapangan kerja baru di sektor ini. Sebagai ilustrasi, sebelum
terbit UUCK, satu perizinan hanya berlaku untuk satu usaha, tetapi setelah UUCK
terbit satu perizinan dapat digunakan untuk multiusaha (Nugroho, 2021).
Hutan
adalah sebagai sektor yang penting dalam perekonomian daerah, salah satunya
dilihat dari aspek ekonomi yakni sebagai mata pencaharian, pencipta lapangan
kerja, penyumbang penerimaan negara, dan pencipta pertumbuhan ekonomi (Abdullah,
2015). Sejalan dengan pembangunan berkelanjutan, sistem pengelolaan hutan harus
mampu menjamin kelestarian sumber daya hutan. Pembangunan hutan yang
berkelanjutan tercermin dari adanya nilai kompensasi yang dibayar oleh pihak
yang mengeksploitasi hutan untuk menjamin keberlangsungan sumber daya hutan.
Pentingnya
pengembangan sektor bisnis kehutanan adalah dapat meningkatan perekonomian
masyarakat sekitar serta mengurangi eksploitasi hasil hutan yaitu kayu. Dengan
memanfaatkan jasa lingkungan dan nilai estetika pada wisata alam, memberikan
keuntungan yang lebih besar dan waktu yang lebih cepat jika dibandingkan dengan kayu yang membutuhkan
waktu yang cukup lama untuk dapat menghasilkan dari mulai pembibitan,
penanaman, pemupukan, hingga menunggu masa panen.
2.2 Karatkeristik Wisata Pantai Mangrove Sejarah
Pantai
Mangrove Sejarah yang berlokasi di Desa Gembus Selaut dan Desa Perupuk,
Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu-Bara. Yang memiliki luas
sebesar ± 5 ha, kawasan wisata ini
merupakan bagian dari wilayah Hutan Kemasyarakatan (Hkm) yang memiliki luas
keseluruhan 456 ha. Dengan jumlah anggota kelompok tani sebanyak 144 orang.
Pengelola Pantai Mngrove Sejarah yaitu Nazli Aulia, berumur 24 tahun
mendapatkan izin Hkm pada tahun 2018 dan membuka wisata Pantai Mangrove Sejarah
pada tahun 2021.
Di
pantai mangrove ini dibudidayakan pembibitan mangrove untuk di jual bibitnya
ataupun ditanam disekitar wilayah pantai mangrove sebagai suatu bentuk
konservasi dan pelestarian mangrove. Jenis mangrove di pantai Mangrove Sejarah
ini didominasi oleh jenis Rhizophora. Peran masyarakat kelompok Tani Cinta
Mangrove sangat berperan aktif dalam mengembangkan budidaya jenis-jenis
mangrove, selain itu masyarakat juga membuat silvofishery di sekitaran tempat pembudidayaan mangrove. Banyak
spot-spot tempat berpoto yang sangat bagus, sehingga menarik para wisatawan
untuk datang ke Pantai Mangrove Sejarah ini.
Wisata
Pantai Mangrove Sejarah ini memiliki keindahan dan memiliki potensi besar untuk
dikembangkan. Saat ini masyarakat pesisir (nelayan) tidak lagi mengalami kesulitan dalam
menangkap ikan dan kepiting dikarenakan kawasan pesisir laut telah ditanami
banyak berbagai jenis mangrove dari keadaan sebelumnya mengalami kerusakan
ekosistem mangrove akibat mangrove banyak di tebang namun tidak dilakukan
penanaman kembali.
2.3 Potensi Ekonomi
Wisata Pantai Mangrove Sejarah
Ekonomi inklusif yang dianggap sebagai model bisnis yang ramah lingkungan merupakan sebuah keniscayaan untuk menjamin keberlanjutan hutan sebagai penyangga kehidupan. Multi usaha kehutanan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.8 Tahun 2021 sinergi dengan ruh konsep hutan serba guna yang secara total dapat meningkatkan produktivitas lahan hutan dalam menghasilkan kayu dan berbagai produk hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan (Andayani, 2022).
Dalam konsep wisata pemanfaatan hutan yaitu berupa jasa lingkungan, yang memiliki nilai estetika dan bernilai ekonomis bila dimanfaatkan menjadi suatu objek wisata alam. Seperti diketahui bahwa hutan makin lama semakin menipis akibat terjadinya eksploitasi dan perubahan fungsi kawasan menjadi lahan kelapa sawit. Ekowisata ini dapat menjadikan alternatif dalam Agar mengurangi pembukaan wilayah hutan sebagai ladang dan lahan sawit serta meningkatkan perekonomian masyarakat
sekitar hutan untuk dapat melakukan berbagai usaha bisnis kehutanan.
Setelah melakukan wawancara dengan pengelola wisata Pantai Mangrove Sejarah yaitu Nazli Aulia, berumur 24 tahun lulusan sarjana Hukum. Beliau mengusahan dan mendapatkan izin Hkm (Hutan
Kemasyarakat) pada tahun 2018, pada wisata Pantai Mnagrove Sejarah ini
menggunakan lahan
seluas ± 5 Ha. Untuk memasuki kawasan wisata ini
membayar uang parkir sebesar Rp 10.000/motor , dan untuk memasuki wilayah pantai hutan mangrove dengan jembatan membayar tiket
sebesar Rp 5.000/orang.
Terdapat
spot-spot photo yang memiliki panorama yang sangat indah antara pantai dan mangrove
cocok diabadikan, serta dapat dinikmati oleh pengunjung seperti Flying Fox dengan harga Rp 15.000/orang, High Rope Rp 10.000/orang, Zip
Bike Rp 10.000/orang, Rumah pohon Rp 5.000/orang. Banyak lagi spot-spot yang ingin dikembangkan oleh pengelola yang masih dalam status pembangunan seperti coffe shop, caffe baca, silvofishery,
serta pantai Mangrove Sejarah ini memiliki rencana ingin dibuka hingga malam hari sehingga dapat meningkatkan pendapatan caffe shop
milik masyarakat.
Wisata
Pantai Mangrove Sejarah memiliki keuntungan sebesar Rp 10.000.000/bulan. Penghasilan pantai sejarah ini cukup besar namun dalam pengelolaan penghasilannya belum optimal dikarenakan pengelolaannya masih dilakukan secara kekeluargaan. Sehingga untuk biaya tidak tetap seperti biaya
pemeliharaan
yang dikeluarkan
oleh wisata ini
masih banyak masyarakat pengelola kedai coffe shop atau lainnya yang tidak ikut serta dalam pembayaran iuran tersebut. Harapan pengelola pada tahun 2022 ini penghasilan dan pengeluaran wisata ini dilakukan dengan objektif.
2.4 Potensi Pengembangan
Bisnis Wisata Pantai Mangrove Sejarah
Saat ini masyarakat kelompok tani Cinta Mangrove sedang mengusahakan dan
mengembangkan bisnis pembibitan mangrove, yang dilakukan di kawasan pantai Mangrove Sejarah. Harga bibit
mangrove sebesar Rp1.500 dengan berbagai jenis spesies seperti Rhizopora mucronata, Avicennia marina, sonneratia alba dan lain-lain. Nelayan banyak membutuhkan mangrove untuk sebagai tempat
tambak ikan, udang dan kepiting serta pembuatan garam.
Terdapat
dibeberapa kawasan wisata Pantai Mangrove Sejarah ini gundul tidak tertanami oleh mangrove akibatnya tanah pantai sejarah mulai terkikis. Pengelola merencanakan wisata edukasi penanaman cinta mangrove.
Hal ini
berpotensi besar selain mendapatkan keuntungan, edukasi kepada masyarakat luas, serta meningkatkan kelestarian ekosistem hutan mangrove.
Pemanfaatan
areal mangrove untuk budidaya silvofishery
kepiting bakau dapat menjadi salah satu alternatif jalan keluar bagi
permasalahan pemanfaatan lahan warga di sekitar kawasan konservasi mangrove
sejarah. Dengan dimanfaatkan untuk silvofishery,
maka masyarakat akan terus mempertahankan keberadaan pohon mangrove di lahan
miliknya, sehingga areal lahan masyarakat dapat berfungsi sebagai zona
penyangga bagi mangrove di kawasan ekowisata, yang merupakan zona inti (Wijaya et al.,
2019).
Usaha pembuatan silvofishery di kawasan wisata Pantai Mangrove Sejarah telah dilakukan,
kini masyarakat kelompok tani Cinta Mangrove beserta Pengelola melakukan
percobaan pada kepiting bakau. Hal ini terus dilakukan hingga usaha silvofishery kepiting bakau ini dapat
berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan, sehingga memudahkan masyarakat
kelompok tani Cinta Mangrove mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Untuk menarik perhatian wisatawan,
masyarakat membuka dan membangun tempat-tempat coffe dengan design
semenarik mungkin. Apalagi wisata ini akan dibuka dari jam 08.00-23.00 WIB.
Sangat cocok sebagai tempat healing wisatawan
dari stress akibat pekerjaan yang sedang dikerjakan untuk berkumpul dengan keluarga
ataupun kerabat terdekat. Jumlah pengunjung wisata ini 200 orang/hari, pada
hari weekend ataupun hari besar jumlah
penunjung meningkat drastis bisa mencapai 1.500 orang/hari. Namun untuk masuk
melihat keindahan pantai dengan jembatan membatasi jumlah penunjung.
Accessibility
menuju wisata Pantai Mangrove Sejarah tergolong mudah, prasaran jalan
sangat baik. Memudahkan pengunjung selama berada di wisata ini. Tempat parkir
baik motor ataupun mobil sangat luas jadi tidak perlu khawatir berdesakan.
Pantai Mangrove Sejarah ini layak untuk dikunjungi, fasilitas berupa kamar
mandi, mushola. Namun diwisata ini belum ada home stay dan masih memerlukan
pembangunan kedepannya lagi.
III
KESIMPULAN
Kesimpulan
1.
Hutan adalah sebagai
sektor yang penting dalam perekonomian daerah, salah satunya dilihat dari aspek
ekonomi yakni sebagai mata pencaharian, pencipta lapangan kerja, penyumbang
penerimaan negara, dan pencipta pertumbuhan ekonomi.
2.
Pantai Mangrove
Sejarah memiliki luas sebesar ± 5 ha,
kawasan wisata ini merupakan bagian dari wilayah Hutan Kemasyarakatan (Hkm)
yang memiliki luas keseluruhan 456 ha. Dengan jumlah anggota kelompok tani
sebanyak 144 orang.
3.
Pengelola Pantai
Mngrove Sejarah yaitu Nazli Aulia, berumur 24 tahun mendapatkan izin Hkm pada
tahun 2018 dan membuka wisata Pantai Mangrove Sejarah pada tahun 2021.
4.
Terdapat spot-spot
photo yang memiliki panorama yang sangat indah antara pantai dan mangrove cocok diabadikan,
serta dapat dinikmati oleh pengunjung seperti Flying Fox dengan harga Rp 15.000/orang, High Rope Rp 10.000/orang, Zip
Bike Rp 10.000/orang, Rumah pohon Rp 5.000/orang.
5.
Pembuatan silvofishery di kawasan wisata Pantai
Mangrove Sejarah telah dilakukan, kini masyarakat kelompok tani Cinta Mangrove
beserta Pengelola melakukan percobaan pada kepiting bakau. Dan terus dilakukan
hingga berhasil.
Saran
Sebaiknya
dalam pengelolaan penghasilan dan pengeluaran wisata ini pengelola melakukan dengan objektif dan transparan agar dapat
mengembangkan wisata ini menjadi lebih baik. Serta dapat mewujudkan rencana
pembangunan bisnis usaha lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. 2015. Tata Kelola Penerimaan Negara dan Dana Bagi Hasil Sektor Kehutanan. PWYP. Jakarta Selatan.
Andayani W. 2022. Valuasi Ekonomi Hutan Serbaguna Berbasis Optimalisasi Pemanfaatan Fungsi Kawasan Hutan. Jurnal Ilmu Kehutanan. 16(1):1-8.
Hersaputri, L. D. & Santoso, E. B. (2017). Estimasi Deplesi Lingkungan Subsektor Kehutanan di Jawa Timur. Jurnal Teknik ITS , 443-446.
Nugroho AW. 2021. Membaca Arah Perubahan Tata Kelola Kehutanan Pasca-terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia. 7(2): 275 – 296.
Rahmah A, Nur MA. 2020. Analisis Nilai Deplesi Dari Produksi Hasil Hutan Di Kabupaten Tanah Laut. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan. 3(1):45 62.
Wijaya NI, Trisyani N, Sulestiani A. 2019. Potensi Pengembangan Budidaya Silvofishery Di Area Mangrove Wonorejo Surabaya. Jurnal Penelitian dan Konservasi Alam. 16(2): 173-189.
LAMPIRAN
Lampiran 1. Wawancara dengan pengunjung dan
pengelola
A
A






.jpeg)

.jpeg)




Komentar
Posting Komentar